Kamis, 16 April 2009

PELAYANAN BERBASIS PERTANIAN (suatu refleksi terhadap peran dan tanggungjawab pelayan HKBP di tengah kehidupan warga jemaat)

I. Pendahuluan
Gereja sebagai tubuh Kristus memahami bahwa warga jemaat (miskin, kaya, pejabat, petani, dll) adalah manusia yang hanya diselamatkan oleh Allah melalui AnugerahNya. Kristus telah datang ke dunia ini untuk membebaskan manusia berdosa. Melalui kuasa Roh Kudus, Ia telah membebaskan orang-orang miskin, orang-orang tawanan, dan orang-orang tertindas. Dengan legitimasi teologi yang sangat mendasar ini, maka gereja HKBP mestinya harus memperlengkapi pelayannya agar baik di dalam khotbah, pelayanan Pastoral dan dalam perjumpaannya dengan kehidupan petani memberi semangat kuasa Roh Tuhan yang membebaskan. Oleh karena itu khotbah tidak didasarkan pada Surga saja tapi perlu dilihat implementasinya di dunia ini. Atas dasar hal tersebut muncul suatu refleksi akan peran para pelayan HKBP di tengah-tengah jemaat petani/peternak.

II. Pergumulan Pelayanan terhadap Petani
Untuk membuka wawasan kita dalam merumuskan gagasan Pelayan peduli petani, berikut dikembangkan 7 hal mendasar yang butuh kajian secara mendalam.
  1. Para pelayan ingin memastikan bahwa pelayanan terhadap para petani miskin adalah tugas hakiki dari gereja, jadi bukan sekedar hobby, atau supaya dihargai oleh orang lain, atau meraih kebanggaan peduli petani sebagai pekerjaan mulia, melainkan juga memeriksa secara cermat amanah Yesus Kristus yang mengutus gereja sebagai institusi untuk memberdayakan petani, terlebih mereka yang miskin, tertindas dan terbelenggu.
  2. Para pelayan ingin memastikan bahwa pilihan untuk menambah ilmu, menguasai teknologi pertanian organik, peternakan, dan sebagainya itu adalah sesuai dengan visi, missi dan konfessi HKBP. HKBP menjadi gereja yang inklusif, terbuka dan dialogis serta bermutu.
  3. Para pelayan berusaha keras untuk memperdalam pemaknaan kenapa lebih cendrung memilih dan mengembangkan ilmu, teknologi dan informasi pertanian terpadu, berkelanjutan dan organik atau selaras alam? Kenapa para pelayan tidak merasa puas hanya untuk menambah sumber pendapatan saja? Pada hal dalam realitas kebutuhan hidup sebagai pelayan di desa sangat mendesak bertani untuk menambah sumber pendapatan. Koreksi dan refleksi diri ini menjadi diskusi yang sangat menarik. Sebab banyak diantara pelayan sangat menyadari, apakah ilmu, teknologi dan informasi baru tentang pertanian itu hanya untuk penguasaan teknis yang berguna untuk pelayan saja, atau sebaliknya pelayan sudah lebih ingin mampu mentransformasikannya kepada jemaat dan masyarakat?
  4. Para pelayan juga mengkaji hasil apa yang sudah diperoleh dari pelatihan-pelatihan tersebut (out put). Ilmu, teknologi, dan informasi pertanian apa yang sudah dikuasai dan dapat dipraktekkan, direalisasikan serta apa saja dari ilmu, teknologi, informasi pertanian yang belum bisa diserap dan diimplementasikan.
  5. Kajian hasil dari apa yang dimiliki, kini rupanya telah mengalir kepada jemaat, dan sudah dapat diambilalih, bahkan ada beberapa hal yang sangat menggembirakan melebihi dari apa yang dapat dilakukan oleh para pelayan. Karena itu sudah diupayakan untuk menginventarisasi hasil-hasil yang sudah diadopsi oleh jemaat atau kelompok petani.
  6. Dengan menginventarisasi dampak ilmu, teknologi dan informasi yang dimiliki, kini hal-hal tersebut sudah menjadi ide yang terintegrasi ditengah masyarakat. Hal tersebut telah membuka keperdulian pemerintah untuk mengadopsi serta menghargai pelayanan yang dilakukan gereja. Gerakan kepedulian pelayanan HKBP ini sudah mulai mampu untuk merubah pradigma masyarakat tentang bagaimana bertani dengan baik sehingga berdampak terhadap perkembangan kualitas produksi pertanian, peningkatan nilai tambah pendapatan petani, dsb.
  7. Para pelayan telah berupaya untuk merefleksikan apa yang sudah dilaksanakan (aksi pelayanan & pastoral) bermanfaat untuk mensejahterakan pelayan. Juga mempengaruhi kesejahteraan anggota kelompok dan masyarakat. Dari semuanya itu telah mampu pula mempengaruhi sikap, khotbah, motivasi dan pradigma tentang petani di wilayah pelayanan. Mungkinkah gereja mensejahterakan masyarakat ?

III. Pemberdayaan Petani adalah bagian Integral Pelayanan HKBP
Gereja yang benar adalah gereja yang konsisten dan kommit menjalankan amanah abadi dari Yesus Kristus. Dari amanah Yesus Kristus, tugas gereja untuk orang-orang miskin ternyata sangat jelas. Banyak nas yang mendorong untuk meyakini bahwa adalah tugas gereja untuk memberitakan kabar kesukaan secara utuh, integral, holistik dan memberdayakan kehidupan orang-orang miskin dan yang menderita. Yesus Kristus datang ke dunia ini adalah untuk memberi kehidupan dan supaya mereka mempunyainya dalam segala kelimpahan (Yoh 10:10). Yesus Kristus ketika ia memulai pelayanannya, Ia mengatakan bahwa Roh Tuhan ada padaKu. Oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin, memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang (Lukas 4.18-19). Kemudian Yesus juga mengutus murid-muridnya untuk pergi, ”jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu”, (Matius 28.19-20). Bahkan Yesus juga mengutus murid-muridnya, ”Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala mahluk”, (Markus 16.15). Bertolak dari pergumulan Injil tersebut, maka diupayakan untuk merefleksikan bahwa pelayanan gereja terhadap orang miskin seyogianya bukan dilakukan karena terpaksa, atau karena tuntutan konteks kehidupan yang terjadi di dunia ini. Gereja melakukan pelayanannya terhadap orang-orang miskin seperti terhadap petani, bukan sekedar karena ada anjuran atau tuntutan dari instansi pemerintah atau zaman globalisasi sekarang ini. Gereja adalah persekutuan orang-orang percaya yang diutus sepanjang masa ketengah dunia ini, untuk memberitakan kabar kesukaan dan memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang, bahkan diutus untuk memberitakan Injil kepada segala mahluk. Ini berarti bahwa gereja hanya bermakna dan eksis, jika gereja secara konsisten dan kommit memberitakan kabar kesukaan tersebut, dalam kondisi baik atau tidak baik waktunya (2 Timoteus 4.2). Kemudian juga difahami bahwa manusia yang hidup sangat dekat dengan tanah, manusia diciptakan dari tanah dan Roh yang menghidupkan (Kejadian 2). Karena itu gereja mesti mengajarkan bahwa tanah harus dirawat dan dipelihara sebaik-baiknya, agar tanah memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan manusia. Memahami nats ini, maka disadari bahwa adalah tugas para pelayan dan gereja sebagai institusi untuk mencari cara bagaimana agar jemaat sejahtera, agar jemaat bisa memahami dirinya sebagai ciptaan Tuhan, sebagai warga kerajaan Allah yang merdeka.

Oleh karena itu semestinya gereja turut aktip, konstruktip mensejahterakan jemaatnya dan masyarakat. Sebab dengan sejahteranya jemaat dan masyarakat, maka gereja sebagai institusi dan Negara pun akan sejahtera (bandingkan Yeremia 29:7). Inilah makna peran gereja dalam hubungannya sebagai warga negara sesuai konfessi HKBP 1. Gereja HKBP berkewajiban untuk menghormati pemerintah yang berwibawa. 2. Gereja berkewajiban menuruti hukum dan Undang-undang yang adil bagi semua. 3. Gereja berkewajiban untuk membayar pajak yang berlaku adil. 4. Gereja berkewajiban mendoakan pemerintah secara beraturan sebagaimana sudah tertuang dalam Agenda HKBP. 5. Gereja berkewajiban menyampaikan suara nabiah ke pemerintah pada waktu dan tempat yang tepat. Selain itu gereja berhak untuk menerima pelayanan dari pemerintah. 1. Pemerintah diharapkan dapat menyelenggarakan pembangunan untuk kesejahteraan semua masyarakat. 2. Pemerintah harus menegakkan keadilan dan menjalankan hukum secara adil kepada semua, tidak bertindak diskriminatip, kolusi, korupsi dan nepotisme. 3. Pemerintah wajib menjaga keamanan bagi semua. Sesuai dengan kewajiban dan hak warga negara, termasuk warga gereja, maka doktrin HKBP mengajarkan bahwa dasar melakukan yang baik di masyarakat bukan atas dasar demokrasi, melainkan Kristokrasi. Pemerintahan Kristus yang berdasarkan kasih itu yang mendorong untuk ikut aktip, dinamis dan kritis melakukan pemberdayaan petani. Bahkan HKBP menjadi gereja yang inklusif bertindak untuk semua dan menjalankan kode etik untuk melayani semua masyarakat adalah karena Kristus yang kaya datang ke dunia yang miskin ini agar menjadi kaya karena kemiskinannya ( 2 Korint 8:9). Jadi pengutusan kepada orang miskin, adalah karena Kristus mengutus untuk melakukan pelayanan terhadap mereka yang miskin, dan paling miskin (Mat 25.40).

Kini pelayan HKBP telah banyak berhasil bertani/berternak, dan memanfaatkan kotoran ternak untuk pengemburan tanah dan pembuatan kompos. Sehingga filosofi Batak, sinur na pinahan gabe na niula juga sudah menjadi kenyataan, bahkan konsep ”tangkal” dahulukala yang sudah dikenal para petani, kini sudah lebih maju dari itu. Oleh karena itu, kini juga sudah mampu mengembangkan sistem pertanian terpadu dan berkelanjutan serta ramah lingkungan sekaligus. Lebih jauh dari ide dan praktek memperlengkapi diri di bidang pertanian terpadu ini, berbagai produk telah pula mengembangkan aneka pendapatan yang dapat diperhitungkan dengan cermat. Baik dari keuntungan produk peternakan, maupun pertanian palawija, serta jenis produk hortikultura lainnya. Bahkan yang paling menguntungkan, kini sudah merasakan manfaat kompos ternak sebagai sumber inspirasi mengurangi biaya ketergantungan ke pupuk kimia dan pestisida. Sehingga teks Firman Tuhan dari Lukas 4.18-19 dan Markus 16.15 telah terespon dengan kreatif dan bersinergi.

IV. Harapan
Belajar dari banyaknya manfaat dan hasil dari penguasaan sistem pertanian terpadu/mix farming ini, maka:
  1. Pelayanan sektoral terhadap petani adalah tugas integral dari gereja sehingga pelayanan terhadap petani, kiranya jangan dianggap sebagai pelayanan diluar dasar teologi yang bertentangan dengan tradisi gereja dan tuntutan Injil.
  2. Agar gereja dapat memperlengkapi pelayanan terhadap para petani miskin, maka sangat diharapkan dukungan moral dan fasilitas mengutus para pelayan untuk mengikuti latihan, di wilayah lokal, nasional dan internasional.
  3. Solidaritas dan subsidiaritas bisa dikembangkan dari konsepsi yang disarankan oleh Paulus ke jemaat di Makedonia untuk membantu orang-orang Kudus di Jerusalem (2 Kor 8:15). Bagaimana gereja bisa dipercayakan untuk menjembatani kegiatan solidaritas dan subsidiaritas ini agar jemaat yang memperoleh lebih dapat percaya untuk turut memampukan jemaat di pedesaan yang memperoleh sangat minim. Karena itu hendaknya program yang ada sebelumnya seperti HMH ( Huria mengurupi huria ), atau PMP ( Pandita mangurupi Pandita ) atau DKM ( Dukungan daerah kurang mampu ). Agar lebih bermakna jauh lebih baik, jika bentuk bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pemberdayaan pelayan atau jemaat.
  4. Dalam rangka menuju Jubileum 150 tahun HKBP, dibutuhkan komunitas pelayan HKBP peduli petani dengan mendukung pemulihan kembali fungsi “pargodungan” di jemaat atau mendirikan “demontration plot“ di aras distrik. Juga jika dimungkinkan pengembangan model tersebut di beberapa distrik diluar Sumatera Utara atau Provinsi seperti mendirikan Pusdiklat pertanian-peternakan-perikanan.
  5. Jika gereja sudah melegitimasi pelayanan terhadap petani ini sebagai program yang integral dalam pelayanan keseharian gereja, maka ke depan gereja perlu membentuk lembaga, komunitas pelayan dan petani yang statusnya dibuka dalam pelayanan diakonia berbasis jemaat. Sebab komunitas petani HKBP juga diharapkan dapat mengadvokasi kepentingan mereka sebagai bagian integral anggota masyarakat sipil ditengah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  6. Agar pelayanan gereja terhadap petani dapat menjamin keberkelanjutannya, maka diharapkan agar program memperlengkali pelayan secara dini dapat diwujudkan. Oleh karena itu, sangat bagus jika calon Pendeta dan para pelayan lainnya dalam kurikulum LPP-nya wajib mengikuti latihan dasar di berbagai bidang keperdulian terhadap kehidupan petani, sehingga calon pelayan sudah lebih siap untuk melayani pemberdayaan terhadap petani.
  7. Dalam tahun diakonia 2009, sangat diharapkan terakomodasinya keberadaaan komunitas pelayan untuk petani di gereja HKBP dan adanya komunitas petani di seluruh jemaat HKBP, secara istimewa dalam wilayah pedesaan, agar sungguh-sungguh diberi peluang dan legitimasi untuk melembagakan pelayanan diakonia berbasis jemaat sektor petani ini, dan koordinasinya dapat dikembangkan di aras distrik dan di aras Pusat (hatopan). Sehingga gereja HKBP dapat mengembangkan jaringan pelayanannya dari aras desa, ke aras kabupaten, ke aras provinsi dan nasional. Tujuan dari adanya koordinasi dan jaringan seperti ini, bukan untuk kepentingan politik praktis, tetapi terlebih menjadi kerangka mewujudkan visi HKBP yang inklusif. HKBP siap mempengaruhi pelayanan di masyarakat melalui pelayanan di bidang pertanian yang organik, terpadu, meningkatkan nilai tambah, berkelanjutan dan ramah lingkungan.